1 Agustus 2017
Home »
» Kasus Beronjong Kuburan Desa Mura Diselidiki, Jaksa Mulai Panggil Belasan Saksi
Kasus Beronjong Kuburan Desa Mura Diselidiki, Jaksa Mulai Panggil Belasan Saksi
SUMBAWA, klikntb.com - Kasus penyimpangan proyek pembangunan beronjong pengaman kuburan Desa Mura, kecamatan Brang Ene, Sumbawa Barat dalam penyidikan jaksa
Kejari Sumbawa melalui Kasi Pidsus, Anak Agung Raka, SH kepada klikntb, Senin(31/7) membenarkan hal tersebut. Menurutnya ada belasan saksi yang akan diperiksa mulai hari ini, Selasa 1 Agustus 2017 hingga 9 Agustus mendatang.
"Ada 15 saksi yang akan diperiksa," katanya kepada wartawan di ruangannya.
Belasan saksi yang diperiksa tersebut yakni pihak-pihak terkait, diantaranya pejabat dinas PU KSB saat itu dan pihak rekanan, termasuk yang akan dimintai keterangan adalah calon tersangka yang namanya sudah dikantongi.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Rencana Selasa (hari ini) empat orang saksi akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait bagaimana proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan.
Sebelumnya dalam proses penyelidikan dilaporkan beberapa orang sudah dimintai keterangan dan terindikasi kegiatan fiktif. " Di tahap ini penyidikan kami perdalam lagi," ungkap Raka
Proyek pembangunan beronjong pengaman kuburan desa Mura, sebagaimana diberitakan sebelumnya diduga fiktif. Proyek senilai Rp 92,8 juta tersebut dananya bersumber dari Dinas PU Sumbawa Barat tahun 2016. Meskipun dananya sudah dicairkan namun ternyata pengerjaan di lapangan tidak dilaksanakan. Dimana untuk mencairkan anggaran calon tersangka diduga memalsukan tanda tangan. Dev






0 komentar:
Posting Komentar