20 Agustus 2017

Wabup KSB Jadi Saksi di Sidang Korupsi 800 Juta Pengadilan Tipikor Mataram



SUMBAWA, klikntb.com - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin.ST, akan menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi Uang Persediaan (UP) Dikpora KSB tahun 2014 lalu di pengadilan Tindak Pidana Koorupsi (Tipikor) Mataram NTB, Senin mendatang.

Wabub akan menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti dibenarkan oleh Kejari Sumbawa melalui Kasi Pidsus Anak Agung Raka Putra Dharmana, SH.

"Senin depan Wakil Bupati KSB akan menjadi saksi pada kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Elisawati," ungkap Raka kepada Wartawan

Wabub, lanjut Raka nanti merupakan saksi dari jaksa penuntut umum. Selain Wabub juga akan hadir pada persidangan tersebut yakni orang tua Elisawati (Terdakwa) pada kasus dugaan korupsi UP Dikpora KSB tahun 2014 tahun lalu

"Selain Wabub akan hadir saksi yang meringankan. Saksi yang meringankan tersebut yakni orang tua Elisawati, karena kasus ini akan segera diputuskan oleh pimpinan majelis hakim pengadilan tipikor," papar Raka

Seperti diketahui kasus dugaan  penyimpangan dana Uang Persediaan (UP) Dinas Dikpora KSB tahun 2014 dengan terdakwa Elisawati mantan bendahara. Dana yang diselewengkan mencapai Rp 800 juta. Saat ini Elisawati sedang menjalani hukuman Selama 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya beberapa tahun lalu. Dev
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


Blog Archive