24 Agustus 2017
Home »
» PENYANDANG DISABILITAS MINTA DILIBATKAN DI PILGUB NTB
PENYANDANG DISABILITAS MINTA DILIBATKAN DI PILGUB NTB
MATARAM, klikntb.com - Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia Nusa Tenggara Barat Fitri Nugrahaningrum meminta Komisi Pemilihan Umum melibatkan para penyandang disabilitas, khususnya Tuna Netra dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2018.
"Pelibatan ini mulai persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi," kata Fitri Nugrahaningrum pada acara Pelatihan Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses di Mataram, Kamis (24/8).
Fitri Nugrahaningrum, menilai pelibatan para penyandang disabilitas penting, khususnya Tuna Netra dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung 2018. Sehingga, keterlibatan para penyandang disabilitas sama dengan warga lainnya.
"Kalau dilibatkan, mereka jadi tahu apa saja yang dibutuhkan para penyandang disabilitas ketika Pilkada," ucapnya.
Selama ini dalam setiap pelaksanaan Pilkada, para penyandang disabilitas tidak pernah dilibatkan, baik dalam sosialisasi, pendataan maupun dalam kepanitian di tingkatkan tempat pemungutan suara (TPS).
Padahal, di NTB jumlah anggota Pertuni sendiri mencapai 240 orang.
"Semua ini merupakan wajib pilih," terangnya.
Karena itu, menghadapi Pilkada 2018 termasuk Pilpres 2019, pihaknya berharap para penyandang disabilitas bisa dilibatkan.
"Kami sudah bertemu dengan Ketua KPU dan hal ini sudah kami sampaikan dan mendapat respon yang positif dari KPU," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, mengaku dalam Pilkada NTB 2018, para penyandang disabilitas akan dilibatkan. Bahkan saat ini pihaknya tengah mendesain regulasi dalam semua tahapan penyandang disabilitas bisa dilibatkan.
"Kita juga akan menyediakan di lokasi TPS ruang lebih refresentatif bagi para penyandang disabilitas," ucapnya.
Tidak hanya itu dalam daftar pemilih, pihaknya sudah mencantumkan penyandang disabilitas masuk dalam lima kriteria, yakni memilih dan dipilih dalam jabatan, menyalurkan aspirasi politik, memilih parpol, membentuk anggota pengurus parpol, bergabung menjadi wakil DPD dan berperan serta dalam kepemiluan. Termasuk, akses pemilu, pendidikan politik dan penyelenggara pemilu.
"Jadi mereka bisa menjadi petugas KPPS," tegasnya.An
0 komentar:
Posting Komentar