17 Juli 2017

‌KEMENHUB BILANG IDE DAN MIMPI KERETA GANTUNG DI RINJANI BAGUS DAN MENJADI SATU SATUNYA DI INDONESIA. ‌


‌    JAKARTA, klikntb.com - Pro kontra ide Kereta Gantung di Rinjani terus mencuat. Komentar positif kali ini datang dari Kementetian Perhubungan Republik Indonesia. Mereka mendukung ide pembangunan kereta gantung yang dicetuskan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang bekerjasama dengan investor asal Tiongkok tersebut.
‌      "Bagus kalau ada ide kereta gantung," kata Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemhub), Cucu Mulyana, saat menerima kunjungan kerja Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan DPRD NTB di Jakarta, Senin.
‌     Ia menjelaskan, meski secara regulasi izin pembangunan fasilitas kereta gantung tersebut berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, namun secara pribadi, ia sangat mendukung bila rencana tersebut benar-benar terwujud. Karena, di Indonesia belum ada fasilitas kereta gantung, seperti yang ada di negara-negara di Eropa, Asia, dan Australia.
‌     Menurutnya, pemerintah dan masyarakat mestinya bisa sama-sama mengawal rencana pembangunan kereta gantung tersebut. Walaupun, pihaknya mendengar rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tersebut mendapat penolakan masyarakat.
‌     "Ide dan mimpi bagus, kenapa tidak di dukung," ujarnya.
‌     Untuk diketahui, rencana pembangunan fasilitas kereta gantung di kawasan TNGR menuai polemik di masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ada yang menolak dan ada pula yang mendukung gagasan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tersebut yang akan bekerjasama dengan investor Tiongkok itu.
‌     Bahkan, Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi ikut angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas kereta gantung itu.
‌     Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini, menegaskan pembangunan di kawasan hutan lindung tidak boleh dilakukan jika melanggar undang-undang.
‌     "Perizinan kehutanan, apalagi itu di kawasan hutan lindung. Itu sangat ketat," kata gubernur.
‌     Gubernur sendiri mencontohkan, ketika Pemerintah Provinsi ingin memperlebar jalan dari Lombok Internasional Airport (LIA) menuju kawasan wisata Kuta, Lombok Tengah susahnya minta ampun.
‌     "Untuk bangun jalan saja. Kita punya satu dua kasus, misalnya jalan dari bandara ke Kuta, itu di tikungan ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan disitu. Artinya penjagaan terhadap hutan lindung sesuai UU sangat ketat," ucapnya.
‌     Menurut Gubernur, masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas, seperti kereta gantung.
‌      "Kalau bisa kita melibatkan potensi tanpa menabrak UU justru jauh lebih baik. Jangan sampai kemudian keluar izin melanggar UU, seperti sejarah hutan Sekaroh jadinya nanti," ujar gubernur.
‌     TGB mengaku tidak ingin, apa yang terjadi di hutan Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur, juga nantinya terjadi dengan rencana pembangunan kereta gantung di Rinjani.
‌     "Kan sekaroh itu begitu jelas hutan di jual untuk pribadi sekarang ribut. Ada yang sudah menjadi tersangka, ada juga yang begini begitu," tuturnya.
‌     Untuk itu, agar kasus serupa tidak kembali terulang, TGB berharap semua pihak, dalam hal Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk mempedomani aturan yang sudah ada.
‌     "Masih banyak ruang yang memungkinkan kita untuk melakukan cara kreatif memanfaatkan pariwisata tanpa harus bersentuhan dengan UU," tegas TGB.
‌     Karena itu, gubernur, mengingatkan rencana pembangunan kereta gantung tersebut perlu di pikirkan lagi secara matang.
‌     "Itu aja pesan saya perlu dipikirkan lagi lah bukan untuk gagasan. Daya paksa untuk memaksakan UU bisa bahaya itu. Karena, jangan sampai kita melabrak program yang melanggar perundang-undangan, sehingga membuat daya paksa dari penegak hukum untuk memprosesnya," tandas TGB. Im
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


Blog Archive