6 Juli 2017

Kata Bupati Soal Gaji DPRD Naik, Itu Kehendak UU Loh.


KLU, klikntb.com - Undang undang memang berkuasa mengatur segala kehendak. Termasuk kehendak naiknya gaji anggota dewan. Seperti dikatakan Bupati Kabupaten Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar.
Kenaikan gaji anggota DPRD diklaim Pemerintah karena kehendak aturan.

Bupati mengaku, tidak ada alasan ketika aturan sudah di sahkan maka kewajiban Pemerintah merealisasikannya. "Saya belum melihat secara rinci juga isi aturan Undang-undang itu. Tapi kalau sudah disahkan maka itu sudah menjadi hak dewan secara konstitusional," ucapnya.

Menurutnya, kemampuan daerah akan di sesuaikan nantinya. Karena bagaimanapun juga daerah harus merealisasikannya dalam artian mampu tidak mampu aturan itu harus dijalankan.

"Kita akan bahas nanti. Pada paripurna mendatang ini juga akan dibuka tentang aturan kenaikan gaji anggota DPRD," jelasnya.

Bupati menambahkan, menyangkut besarann kenaikan itu pihaknya juga belum membaca rincian aturan yang mengatur tentang itu. Yang jelas, kata Bupati, kenaikan itu wajib direalisasikan ketika undang-undang sudah mengaturnya.

"Aturan PP itu berlaku untuk semua daerah tidak hanya Lombok Utara. Saya akan berkoordinasi dengan DPRD juga terkait bagaiaman realisasinya. Dari aturan itu tentu ada aturan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) yang memayunginya,"pungkasnya.

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 yang mengatur keuangan DPRD di tiap daerah. Dimana rencana kenaikan gaji bagi seluruh anggota DPR dan DPRD sudah disahkan Pemerintah.

Sebelumnya, wakil ketua DPRD Lombok Utara, Sudirsah Sujanto memaparkan bahwa kenaikan gaji bagi seluruh anggota DPRD itu merupakan produk Pemerintah yang sudah disahkan. Itu menurutnya, adalah kehendak Pemerintah melalui usulan.

"Bagi Lombok Utara tentu kenaikan itu akan disesuaikan dengan keuangan daerah,"ujarnya.

Menurutnya, menjadi kewajiban Pemerintah dalam hal ini Lombok Utara juga dalam merealisasikan aturan yang sudah disahkan pusat.

"Kita akan bahas secepatnya. Jadi kenaikan ini bukan perkara senang atau tidak melainkan bentuk perhatian juga dan wajib di laksanakan," tandasnya.Url
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


Blog Archive