13 Juli 2017

Ketua DPRD NTB Kabur Didatangi Dua Kelompok Massa, Persoalkan Divestasi Saham Newmont Tak Transparan


Hearing diwarnai Kericuhan

MATARAM, klikntb.com -- Kedatangan Dua kelompok massa yang tergabung dalam konsorsium masyarakat NTB dan komunitas M16 sepertinya tidak bersambut baik saat mendatangi gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu (12/7).

Kedatangan mereka bermaksud hearing dengan pimpinan DPRD Provinsi NTB mempertanyakan terkait ketidak transparan  dalam proses divestasi saham 7 persen milik daerah di PT Newmon Nusa Tenggara (NNT) berubah menjadi PT AMNT.

Mereka berjumlah 20 orang. Kedatangan mereka sempat diwarnai dengan kericuhan karena kesal dengan sikap ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah yang kabur meninggalkan mereka. Padahal Isvie sebelumnya sudah berjanji menerima mereka langsung. 

Kesal dengan sikap ketua DPRD NTB, dengan menggunakan kursi ruang pintu ketua DPRD hendak disegel. Namun aksi tersebut dicegah pegawai DPRD NTB. Aksi saling dorong pun sempat terjadi.

Akhirnya, mereka pun diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, TGH Mahally Fikry didampingi anggota komisi V bidang pertambangan dan energi, Nurdin Ranggabarani dan Ruslan Turmuzi.

" Kami mempertanyakan saham 7 persen milik daerah katanya sudah dijual. Namun hingga saat ini hasil penjualan saham tersebut belum masuk kas daerah. Kalau pun dijual berapa harga saham tersebut" kata Sawaluddin koordinator konsorsium masyarakat NTB.

Menanggapi hal tersebut Wakil ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikry, menyatakan, terkait divestasi 
merupakan wewenang dari komisi III, namun yang ada disini komisi IV.

" Sedangkan saya di Dewan ini sebagai koordinator komisi V, adapun untuk masalah keuangan atau divestasi itu adalah bidang Wakil ketua DPRD NT B Mori Hanafi" ucapnya.

Ditambahkan anggota komisi IV Nurdin Ranggabarani, " kami di komisi IV tidak membidangi divestasi. Namun
Tehnis pertambangan adalah menjadi bidang kami" kata calon Wakil Gubernur NTB tersebut.

Anggota komisi IV lain, Ruslan Turmuzi, menegaskan, bahwa saham pemda di PT DMB itu sdh terjual, yang mengajukan menjual adalah eksekutif dan saat itu PDIP menolak dan saat didalam paripurna setuju untuk dijual.

Menurutnya, ada beberapa syarat saat terjual belum dipenuhi. Yaitu saham harus dilakukan audit dan berapa nilai harga saham dan apa yang didapat daerah setelah terjual.

" kami tidak tahu berapa yang terjual dan berapa nilainya." ucap politisi PDIP tersebut.

Ia menyampaikan, setelah rapat dengan PT DMB  bahwa saham hasil jual sebesar 221 milyar dan ini untuk membayar piutang deviden yaitu Deviden provinsi, KSB dan sumbawa yang tidak  dibayar deviden sejak 2011-2015.

DPRD NTB pun mempertanyakan berapa jumlah saham yang terjual. Namun hal itu masih menunggu audit. Dikatakan, sampai saat ini belum ada masuk ke DPRD karena pihak menunggu berapa harga saham perlembar ketika dijual.

" Kami menyetujui penjualan yg  dilakukan oleh legislatif karena akan menyetujui  sesuai dengan prosedur dan syarat" ucapnya. Seraya Wakil ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikri, mengatakan, bahwa pihaknya menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan komisi III yang membidangi divestasi dan keuangan dan juga dihadirkan oleh pihak PT DMB pada pekan depan.

" Pertemuan selanjutnya akan kita hadirkan komisi III dan PT DMB" tutupnya.bon


Foto :
Ricuh : aksi saling dorong di depan ruangan pimpinan DPRD NTB ketika ruang ketua hendak disegel



.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


Blog Archive